REALITAKITA – KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa-siswi SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu.
KJP Plus ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi semua anak di Jakarta dan membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua.
Manfaat KJP Plus
KJP Plus memiliki berbagai manfaat bagi para penerimanya, antara lain:
- Bantuan biaya pendidikan: KJP Plus memberikan bantuan biaya pendidikan untuk membantu orang tua dalam membayar SPP, biaya buku, dan biaya lainnya.
- Bantuan transportasi: KJP Plus juga memberikan bantuan transportasi untuk membantu siswa-siswi dalam mencapai sekolah mereka.
- Bantuan untuk kegiatan ekstrakurikuler: KJP Plus memberikan bantuan untuk kegiatan ekstrakurikuler agar siswa-siswi dapat mengembangkan bakat dan minat mereka.
- Bantuan untuk Pakaian Seragam: KJP Plus juga memberikan bantuan untuk pembelian pakaian seragam sekolah.
Syarat Penerima KJP Plus
Baca Juga:Samsung Galaxy A35 5G 2024, Smartphone Canggih Harga Terjangkau3 Rekomendasi Link Twibbon Isra Miraj 2024, Ada Format PNG dan PSD, Penuh Makna!
Untuk dapat menerima KJP Plus, siswa-siswi harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Merupakan siswa-siswi SD, SMP, SMA, dan SMK yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
- Memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang masih aktif.
- Memenuhi persyaratan akademik yang ditentukan.
Jadwal Pencairan KJP Plus 2024
Pencairan KJP Plus 2024 dilakukan secara bertahap dalam 4 tahap. Berikut adalah jadwal pencairan KJP Plus 2024:
- Tahap 1: Januari 2024
- Tahap 2: April 2024
- Tahap 3: Juli 2024
- Tahap 4: Oktober 2024
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Anda dapat mengecek status penerima KJP Plus melalui beberapa cara, antara lain:
- Klik Situs web resmi: KJP Plus
- Aplikasi KJP Plus: Unduh aplikasi KJP Plus di Google Play Store atau App Store.
- SMS: Ketik KJP<spasi>NIK<spasi>Nomor KK dan kirim ke 4444.
- Call center: Hubungi call center KJP Plus di nomor 1708.
Jika klik melalui situs resmi KJP Plus tersebut, maka caranya adalah:
- Klik Situs web resmi: KJP Plus
- Pilih KJP (Berwarna Biru)
- Masukkan NIK
- Lalu klik/tekan tombol “CARI”