Ganjil dan genap ditentukan berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan.
Kendaraan dengan nomor polisi ganjil hanya boleh melintasi jalan pada hari ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi genap hanya boleh melintasi jalan pada hari genap.
Berikut adalah penjelasannya:
- Hari ganjil:Â Pada hari ganjil, kendaraan dengan nomor polisi yang berakhiran dengan angka 1, 3, 5, 7, atau 9 boleh melintasi jalan yang diberlakukan ganjil genap.
- Hari genap:Â Pada hari genap, kendaraan dengan nomor polisi yang berakhiran dengan angka 0, 2, 4, 6, atau 8 boleh melintasi jalan yang diberlakukan ganjil genap.
Hari ganjil adalah hari yang angka terakhir pada tanggalnya adalah ganjil. Contoh hari ganjil adalah:
Baca Juga:Rahasia Sehat Mulut, Berikut Rekomendasi Jus untuk Sariawan yang Ampuh dan Lezat!Cara Membuat Jus Wortel, Lengkap Manfaat, dan Waktu yang Tepat untuk Minum
- Senin, 22 Januari 2024
- Rabu, 24 Januari 2024
- Jumat, 26 Januari 2024
Hari genap adalah hari yang angka terakhir pada tanggalnya adalah genap. Contoh hari genap adalah:
- Selasa, 23 Januari 2024
- Kamis, 25 Januari 2024
- Sabtu, 27 Januari 2024
Jadi, hari ganjil adalah hari yang angka terakhirnya adalah 1, 3, 5, 7, atau 9. Sedangkan hari genap adalah hari yang angka terakhirnya adalah 0, 2, 4, 6, atau 8.
Untuk mengetahui apakah hari ini adalah hari ganjil atau genap, kita bisa melihat angka terakhir pada tanggal hari ini.
Jadi, untuk mengetahui apakah hari ini ganjil atau genap, kita bisa juga melihat angka terakhir pada nomor polisi kendaraan kita.
Jika angka terakhirnya ganjil, maka hari ini adalah hari ganjil. Sebaliknya, jika angka terakhirnya genap, maka hari ini adalah hari genap.
Berikut adalah contohnya:
- Kendaraan dengan nomor polisi B 1234 HIJ adalah kendaraan dengan nomor polisi ganjil, karena angka terakhirnya adalah 3. Jadi, kendaraan ini boleh melintasi jalan yang diberlakukan ganjil genap pada hari ganjil.
- Kendaraan dengan nomor polisi B 5678 XYZ adalah kendaraan dengan nomor polisi genap, karena angka terakhirnya adalah 8. Jadi, kendaraan ini boleh melintasi jalan yang diberlakukan ganjil genap pada hari genap.
Perlu diingat kembali, bahwa ganjil genap di Jakarta hanya diberlakukan pada hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional dan hari Sabtu-Minggu.
Demikian informasi mengenai jam ganjil genap Jakarta hari ini. Semoga bermanfaat! (Jni)