REALITAKITA –Â Twitter/X mengakui kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa mereka terjadi kelalaian terkait penampilan konten judi online di platform mereka.
Sebelumnya, Kominfo telah memberikan teguran tegas kepada Twitter/X karena menampilkan iklan judi online, dan kini konten tersebut telah dihapus dari platform yang dimiliki oleh Elon Musk.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kelalaian pihak Twitter/X.
Baca Juga:Harga Resmi Samsung Galaxy S24 Series di Indonesia Varian Terbaru dengan Penawaran Menggiurkan!4 Cara Mengunci Aplikasi di Android dan iPhone untuk Maksimalkan Privasi
Ia menjelaskan bahwa untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Kominfo menekankan perlunya penerapan pengawasan yang lebih ketat.
Salah satu langkahnya adalah dengan memblokir akun yang menampilkan gambar terkait dengan judi online.
Semuel juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan konten yang melanggar, mengingat Twitter/X memiliki jangkauan global.
Dia menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan akan membantu mengurangi masalah kejahatan dan penipuan.
Sebelumnya, Kominfo telah memberikan peringatan kepada Twitter/X terkait munculnya konten judi online di platform mereka, yang telah menciptakan kehebohan di kalangan pengguna.
Peringatan ini disampaikan melalui surat resmi, di mana Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta Twitter/X untuk merespons keluhan masyarakat dan segera menghapus iklan judi online.
Budi menegaskan bahwa semua pihak akan diberi perlakuan yang sama oleh Kominfo jika mereka menampilkan iklan atau konten judi online, serupa dengan peringatan yang pernah diberikan kepada Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, terkait masalah yang serupa.
Baca Juga:Cara Membuat Stiker WA Menggunakan Foto di iOS 16, Hanya Dengan Copy-Paste Otomatis JadiRedmi Note 13 Pro Max, Performa Tangguh, Kamera Unggulan, dan Desain Elegan dengan Harga Terjangkau!
Dalam rangka menciptakan lingkungan digital yang aman dan terhindar dari konten judi online, penting bagi platform-media sosial seperti Twitter/X untuk memperkuat pengawasan dan merespons cepat terhadap pelanggaran.
Melalui kerjasama dengan masyarakat dan implementasi langkah-langkah preventif, kita dapat menjaga integritas serta keamanan dalam bermedia online.
(hil/hil)