Realita Kita – Media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah mengakui kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa mereka mengalami kebocoran terkait masih adanya konten judi online di platform mereka.
Sebelumnya, Kominfo telah mengeluarkan peringatan keras kepada Twitter/X terkait tampilnya iklan judi online, dan saat ini konten tersebut telah dihapus dari platform milik Elon Musk.
“Iya, sudah di-takedown. Itu kebocoran mereka, itu orang mengiklankan tapi iklannya ternyata berbicara tentang ini, ternyata itu (judi online),” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di kantor PBNU Jakarta pada Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:Galaxy Ring Bikin Heboh! Samsung Ungkap Cincin Pintar untuk KesehatanTragedi Pembunuhan di Pantai Cinangka, Ancaman Video Hubungan Pribadi Memakan Korban
Semuel menambahkan bahwa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, Kominfo menekankan agar Twitter/X menerapkan pengawasan yang lebih ketat.
“Biar apa? Begitu ada gambar seperti ini, ya akunnya diblok. Jadi harus ada partisipasi masyarakat, karena miliaran orang di seluruh dunia. X hadir di seluruh dunia, yang penting responnya cepat, tadi umpamanya teramplifikasi sehingga dapat mengurangi masalah-masalah kejahatan dan penipuan yang sudah diketahui,” jelasnya.
Sebelumnya, Kominfo telah memberikan peringatan kepada X karena munculnya konten judi online di platform mereka, yang menghebohkan pengguna.
Peringatan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi meminta kepada X untuk segera merespons keluhan masyarakat dan menghapus iklan judi online di platform mereka.
Budi menegaskan bahwa semua pihak akan diperlakukan sama oleh Kominfo jika memuat iklan atau konten judi online, seperti yang terjadi di X.
Selain itu, sebelumnya Kominfo juga telah memberikan peringatan kepada Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, terkait konten judi online.
Isi peringatannya serupa, yaitu terkait judi online. Pada waktu itu, Budi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten tersebut.