Realita Kita – Sistem peringatan dini gempa bumi di Jepang menjadi perhatian beberapa hari belakangan ini, memungkinkan masyarakat sekitar untuk menyelamatkan diri dari gempa dahsyat berkekuatan magnitudo 7,5.
Apakah sistem peringatan dini gempa bumi dapat diadopsi di Indonesia?
Untuk merespons pertanyaan tersebut, Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memberikan penjelasan.
Menurut Wayan, Indonesia telah menerapkan sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) ketika terjadi bencana alam di sekitar masyarakat.
Baca Juga:The Steam Awards 2023, Baldur’s Gate 3 Menyabet Gelar Game Terbaik!Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Januari 2024, Hadiahnya Menggiurkan
Namun, pada saat ini, bentuknya masih berupa SMS blast dari operator seluler.
“Di Indonesia, EW saat ini masih berupa SMS blast oleh operator seluler. Bisa saja berbentuk alert atau alarm,” ucap Wayan pada, Rabu (3/1/2024).
Sebagai informasi tambahan, SMS blast adalah pesan singkat yang dikirimkan oleh operator seluler kepada banyak orang secara bersamaan.
Biasanya, nama pengirim SMS tersebut adalah instansi resmi yang berkaitan dengan isi pesannya.
Lebih lanjut, Wayan menyatakan bahwa ke depannya sistem peringatan dini akan diperluas hingga mencakup TV digital.
Ini berarti, masyarakat yang menonton TV akan menerima informasi tentang bencana alam yang akan terjadi di sekitarnya.
“Ke depan, dengan bantuan hibah Jepang, media informasi akan mencakup TV (digital) dan internet. Meskipun saat ini informasi melalui HP masih menggunakan SMS blast, sebenarnya bisa dilakukan dengan teknologi cell broadcast seperti di Jepang, tetapi perlu ada investasi tambahan oleh operator seluler,” katanya.
Baca Juga:6 Cara Menghapus Kontak WA tanpa Memblokir, Dengan Cepat dan Mudah!6 Cara Menghapus Kontak WA di Android dan iPhone yang Praktis
Wayan menambahkan bahwa di Kominfo, terkait dengan cell broadcast yang telah diterapkan di Jepang, akan diimplementasikan dalam program Public Protection Disaster Relief (PPDR).
Terkait sistem peringatan dini gempa di TV digital dan internet, Dirjen PPI menyatakan bahwa secara teknis sudah dapat diterapkan karena sudah mengadopsi siaran digital.
Namun, implementasinya masih tergantung pada kesiapan operator yang harus menyediakan peralatan yang dibutuhkan.
“Untuk mendiseminasikan data BMKG ke TV dan operator seluler, diperlukan alat/switch. Jadi, sangat tergantung pada kesiapan operator dalam menyiapkan alat tersebut. Kapannya belum tahu, kecuali jika pemerintah menyediakan anggaran yang belum dapat dipastikan kapan akan tersedia,” pungkasnya.