– Petugas Pantarlih LN: Rp 6,5 juta
7. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Pemilu 2024
– Ketua: Rp6,5 juta
– Sekretaris: Rp6 juta
– Satlinmas LN: Rp4,5 juta
Selain honorarium, pemerintah juga menetapkan santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Santunan tersebut mencakup berbagai kategori seperti kematian, cacat permanen, luka berat, luka sedang, dan bantuan biaya pemakaman.
Baca Juga:Steam Menghentikan Dukungan untuk Windows 7, 8, dan 8.1: Wajib Upgrade untuk Tetap Nikmati Game Favorit Anda!7 Contoh Resolusi Tahun 2024 dan Cara Mewujudkannya
Masa kerja KPPS pada Pemilu 2024 terbentuk paling lambat 6 bulan sebelum Pemilu atau sejak ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Masa kerja KPPS ini berlangsung selama 1 bulan, dimulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Tugas dan wewenang KPPS pada Pemilu 2024 mencakup serangkaian proses seperti pengumuman daftar pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penyerahan hasil penghitungan suara kepada instansi terkait.
Secara keseluruhan, kenaikan honorarium bagi petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) pada Pemilu 2024 menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan yang lebih layak atas peran mereka dalam proses demokrasi.
Peningkatan gaji tidak hanya terbatas pada KPPS, melainkan juga mencakup berbagai badan ad hoc terkait Pemilu.
Keputusan Kementerian Keuangan untuk menyetujui anggaran yang diajukan oleh KPU menjadi indikator penting dalam menjamin kesejahteraan para petugas yang turut serta menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Selain itu, pemberian santunan kecelakaan kerja sebagai bentuk perlindungan dan apresiasi terhadap risiko yang mungkin dihadapi petugas, memperlihatkan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka.
Baca Juga:3 Rekomendasi Rental Mobil Bandung dengan Armada Terawat dan Bersih9 Tempat Wisata Populer di Bandung Tahun Cocok untuk Liburan Tahun 2024
Hal ini menegaskan pentingnya peran petugas dalam menyelenggarakan proses Pemilu, serta dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Demikianlah informasi terkait Gaji petugas KPPS pemilu 2024 dan petugas lainnya, semoga bermanfaat dan terimakasih sudah membaca.
(hil/hil)