REALITAKITA – Penetapan Kalender Tahun 2024 yang Meliputi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tengah menjadi perhatian masyarakat ketika menyambut pergantian tahun.
Informasi ini dicari guna mengetahui rentetan hari libur nasional dan cuti bersama agar bisa merencanakan waktu untuk berlibur bersama rekan atau keluarga.
Daftar hari libur dan cuti bersama ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Pada tahun 2023, total terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca Juga:6 Cara Mengatasi Lupa Password Gmail dengan Mudah10 Aset Yang Menghasilkan Passive Income, dan ada Yang Memiliki Resiko Rendah! Cek Ulasan Lengkap Nya disini
SKB yang dikeluarkan oleh ketiga Menteri ini menjadi panduan bagi lembaga pemerintah dan sektor swasta dalam menyelenggarakan hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender tahun 2024.
Hal ini bertujuan agar aktivitas kerja dapat dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas yang baik.
Tak hanya itu, SKB Tiga Menteri ini juga menjadi acuan bagi individu yang berencana untuk melakukan perjalanan pada momen-momen penting seperti hari nasional atau perayaan keagamaan.
Berikut ini adalah kalender lengkap untuk tahun 2024 yang mencantumkan tanggal-tanggal merah sepanjang tahun.
Daftar Hari Libur Nasional tahun 2024 mencakup total 17 hari yang terdiri dari perayaan hari besar keagamaan dan nasional. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Jadwal cuti nasional pada kalender tahun 2024
1 Januari (Senin) – Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari (Kamis) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari (Sabtu) – Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret (Senin) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret (Jumat) – Wafat Isa Al Masih
31 Maret (Minggu) – Hari Paskah
10-11 April (Rabu-Kamis) – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
1 Mei (Rabu) – Hari Buruh Internasional
9 Mei (Kamis) – Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei (Kamis) – Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni (Sabtu) – Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin) – Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7 Juli (Minggu) – Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus (Sabtu) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September (Senin) – Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu) – Hari Raya Natal
Adapun Daftar Cuti Bersama dari kalender tahun 2024 akan mencakup tujuh hari libur yang dijadwalkan secara bersamaan. Berikut adalah rinciannya: