Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Nomor NIK dan KK sesuai e-KTP
Setelah dokumen siap, kamu bisa mendaftar kartu XL dengan dua cara, yaitu:
1. Daftar secara online
Cara ini paling mudah dan praktis. Kamu bisa mendaftar melalui situs resmi XL Axiata atau aplikasi XL. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi XL Axiata atau buka aplikasi XL.
- Klik “Daftar”.
- Isi data diri yang dibutuhkan, yaitu nama lengkap, nomor e-KTP, nomor KK, dan nomor telepon yang ingin digunakan.
- Upload foto e-KTP dan kartu keluarga.
- Klik “Daftar”.
Setelah itu, kamu akan menerima kode OTP melalui SMS. Masukkan kode OTP tersebut untuk menyelesaikan pendaftaran.
Baca Juga:Harga BBM Pertamina Per 1 Desember 2023, Alami Penurunan yang Lumayan!UMK Bandung 2024 Naik 3,97%! Lengkap UMK Jawa Barat, Jadi Berapa?
2. Daftar di gerai XL
Cara ini juga mudah dan cepat. Kamu bisa mendaftar di gerai XL terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke gerai XL terdekat.
- Berikan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
- Isi formulir pendaftaran.
- Bayar biaya pendaftaran.
Setelah itu, kamu akan menerima kartu XL baru.
Berikut ini adalah langkah-langkah mendaftar kartu XL di gerai XL:
- Datang ke gerai XL terdekat.
- Berikan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
- Isi formulir pendaftaran.
- Bayar biaya pendaftaran sebesar Rp20.000.
- Tunggu kartu XL barumu jadi.
Selamat mendaftar kartu XL dengan menerapkan cara daftar kartu XL seperti tersebut di atas, semoga berhasil ya! (Jni)