Oleh karena itu, hingga saat ini, Britania Raya memegang perlakuan istimewa sebagai satu-satunya negara yang tidak perlu mencantumkan nama negara di atas perangko.
Di Indonesia, perangko pertama kali diterbitkan oleh Djawatan Pos, Telegraf & Telepon (PTT) Indonesia.
Perangko pertama ini dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 1946, dengan gambar banteng dan bendera Indonesia, serta tulisan “17 Agoestoes 1945.”
Baca Juga:Kode Kupon Terbaru The Spike Volleyball, Klaim Hadiah Gratis di Bulan November 2023!10 Laptop Kerja Terbaik 2023, Pilihan Ideal untuk Produktivitas Anda
Perangko tersebut memiliki nilai nominal 10 sen dan 20 sen. Sementara perangko yang dicetak pada tahun 1864, saat masih berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda, memiliki nilai jual yang tinggi di pasar sekunder karena kelangkaannya.
Dalam rangka merangkum, perangko kuno Indonesia memiliki daya tarik yang luar biasa bagi kolektor dengan nilai fantastis mencapai Rp20 miliar.
Artikel ini mengungkapkan bahwa perangko bukan sekadar potongan kertas bernilai nominal, tetapi juga bagian penting dari sejarah Indonesia yang terbagi dalam berbagai periode, dari masa Hindia Belanda hingga saat ini.
Sejarah panjang perangko ini menggambarkan perkembangan negara dan budaya Indonesia. Terlebih lagi, perangko kuno mencatat era pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1864, yang menjadi incaran kolektor karena kelangkaannya.
Hal ini juga mencerminkan bagaimana perangko, dengan nilai sejarah dan seni yang terkandung di dalamnya, dapat mengubah pemiliknya menjadi sumber kekayaan yang luar biasa.
Seiring berjalannya waktu, perangko kuno Indonesia terus menjadi daya tarik yang berharga dan menarik bagi mereka yang memahami sejarah dan nilai di balik potongan kertas ini.
Itulah ulasan mengenai perangko kuno Indonesia termahal yang memiliki nilai fantastis. Apakah kamu memiliki salah satunya? Jika ya, kamu mungkin bisa mengalami peningkatan kekayaan yang signifikan.