Usaha yang dimiliki alumni Program Prakerja dapat memiliki operasional kurang dari 6 bulan sejak operasional pertama.
Pinjaman Tanpa Agunan
Ada pinjaman tanpa agunan yang tersedia dengan batasan hingga Rp.100 juta. Pinjaman ini cocok untuk pengusaha mikro yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka tanpa harus memberikan agunan.
Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan
Penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100.000.000 wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Simulasi Tabel KUR Mandiri
KUR Super Mikro
– Limit kredit:
- ≤ Rp10 Juta
– Jangka waktu:
- KMK maks 3 thn
- KI maks 5 thn
– Suku bunga:
- 3% efektif per tahun
– Agunan pokok:
- Usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan:
- Tidak diberlakukan
– Minimal operasional usaha:
- Calon debitur KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan dengan persyaratan tertentu
– Akumulasi plafon per debitur:
- Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Super Mikro
KUR Mikro
– Limit kredit
- > Rp10 Juta s.d Rp100 Juta
– Jangka waktu:
- Â KMK maks 3 thn
- Â KI maks 5 thn
– Suku bunga:
- Beragam bunga tergantung pada penerimaan KUR
– Agunan pokok:
- Usaha atau obyek yang dibiayai
– Agunan tambahan:
- Tidak diberlakukan
– Minimal operasional usaha:
- Min. 6 bulan
– Akumulasi plafon per debitur:
- Calon Penerima KUR mikro di sektor tertentu dibatasi dalam penerimaan KUR
KUR Kecil
– Limit kredit:
- > Rp100 Juta s.d Rp.500 Juta
– Jangka waktu:
- KMK maks 4 thn
- KI maks 5 thn
– Suku bunga:
- 6% efektif per tahun
– Agunan pokok:
- Usaha atau obyek yang dibiayai
– Agunan tambahan:
- Dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
– Minimal operasional usaha:
- Min. 6 bulan
– Akumulasi plafon per debitur:
- Maks. Rp500 Juta per debitur
KUR PMI/ KUR TKI
– Limit kredit:
- Maks. Rp100 Juta (Paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maks 3 thn)
– Jangka waktu:
- KMK maks 4 thn
- KI maks 5 thn
– Suku bunga:
- 6% efektif per tahun
– Agunan pokok:
- Tidak dipersyaratkan
– Agunan tambahan:
- Tidak diberlakukan
– Minimal operasional usaha:
- Tergantung pada situasi kerja PMI/TKI