REALITAKITA –Â Ingin membuat BPJS kesehatan dan belum tahu caranya? baiklah kami akan memberitahukan cara pendaftaran BPJS kesehatan gratis dengan mudah.
Tentunya ada beberapa cara pendaftaran BPJS gratis ini yang yang haruskamu ketahui.
BPJS itu penting untuk kita miliki temen – temen, karena akan membantu dalam pembayaran jika kamu akan berobat ke Rumah sakit.
Baca Juga:7 Cara Kunci Chat pada WhatsApp, Demi Keamanan Privasi AndaInfinix Note 13 Pro Smartphone Canggih dengan Harga yang Terjangkau
Oleh karena itu, mari simak tentang cara pendaftaran BPJS gratis ini dengan baik agar kamu bisa lolos dari pendaftarannya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan entitas hukum yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Pemerintah berharap bahwa setiap penduduk Indonesia dapat mengambil bagian dalam program ini, dengan tujuan memperoleh keringanan biaya ketika menghadapi masalah kesehatan dan memerlukan layanan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan dengan cara yang sederhana dan efisien. Saat ini, kamu memiliki kemampuan untuk mendaftar secara daring, tanpa diperlukan kunjungan fisik ke kantor BPJS Kesehatan di wilayah kamu.
Namun, sebelum mengikuti program BPJS Kesehatan secara gratis, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan.
Ini mencakup memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), rekening bank atau dompet digital, nomor handphone, dan alamat email yang aktif.
Berikut adalah langkah-langkah Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis secara online:
Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis secara online
- Untuk cara pendaftaran BPJS gratis secara online yang pertama kamu unnduh dan instal aplikasi “Mobile JKN” dari Google Play Store.
- Dan untuk cara pendaftaran BPJS yang kedua Buka aplikasi Mobile JKN yang telah kamu unduh.
- Kemudian Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis yang ke tiga klik opsi “Daftar” dan kemudian pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Setujui persyaratan yang ada pada formulir persetujuan.
- Masukkan NIK KTP dan kode chapta, lalu klik “Cari”.
- Jika sistem menampilkan data kamu, klik tombol “Selanjutnya”.
- Isi data secara lengkap sesuai dengan formulir yang ditampilkan, termasuk alamat dan pilihan fasilitas kesehatan (faskes), dan klik “Selanjutnya”.